Selasa, 26 November 2019

PENDALAMAN MATERI DAN FORMULA PENYAMPAIAN MATERI PAI DI SMA/K KELAS X SEMESTER



Hasil gambar untuk materi pai sma kelas x semester 1 kurikulum 2013"

Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Pendalaman PAI di Sekolah
Dosen Pengampu: Alek Maulana, MA

Oleh: Rendra Fahrurrozie 

PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH SIROJUL FALAH BOGOR
2019 M/1440 H


BAB I
PENDAHULUAN

I.        Latar Belakang
            Di dalam ajaran Islam, khususnya PAI di SMA/K adalah hal yang paling pokok untuk beriman kepada Allah SWT, karnanya di dalam taqorrub ilallah  seorang muslim wajib untuk dekat dengan melalui nama-nama yang yang disebutkan dalam Al Qur’an maupun melalui menjalankan ibadah dengan ikhlas. Oleh sebab itu, perlu bagi kita untuk mengetahui asma al husana itu dengan tujuan beriman kepada Allah SWT dengan mujahadah  dalam dirinya.
            Selain itu, iman kepada Al Qur’an merupakan perwujudan dari keimanan yang tumbuh dan harus di dalam dada  sebab Al Qur’an adalah firman Allah SWT yang menjadi solusi bagi setiap kehidupan ini. Perlu bagi peserta didik untuk mengetahui pendalamannya disertai dengan penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Pendidik yang menjadi motivator mempunyai peran strategis dalam hal ini, agar peserta didik terbiasa untuk membaca, memahami dan memperjuangkan Al Qur’an dalam kehidupan.
            Beriman kepada Rasulullah pun menjadi bahasan, sebab perjuangan dakwah Rasulullah dan sahabatnya di Mekah adalah cerminan kegigihan manusia untuk dapat beriman kepada Allah SWT dan menjadi Al Qur’an sebagai petunjuk dan menjadikan Allah SWT tempat untuk meminta pertolongan dan kebaikan. Ini sangat perlu untuk diketahui oleh peserta didik serta memahami dakwah Islam diawal munculnya.
            Dari ketiga garis besar pada pendahuluan ini menjadi latar belakang bagi kami untuk membuat makalah ringkas ini, yang semoga memberikan manfaat bagi pembacanya.



BAB II
PEMBAHASAN

I.       BAB I: MENGENAL KONTROL DIRI PRASANGKA BAIK, DAN PERSAUDARAAN DALAM ISLAM.
A.    Isi Materi Ajar
Arti Mujahadah menurut bahasa adalah perang, menurut syara’ adalah perang melawan musuh-musuh allah SWT, dan menurut istilah ahli adalah memerangi nafsu amarah bis-suu’ dan memberi beban kepadanya untuk melakukan sesuatu yang berat baginya yang sesuai dengan hukum syara’.[1]
Dasar Hukum Mujahadah An-Nafs, terdapat dalam : QS.An-Anfal (8) ayat 72.
إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَهَاجَرُواْ وَجَٰهَدُواْ بِأَمۡوَٰلِهِمۡ وَأَنفُسِهِمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلَّذِينَ ءَاوَواْ وَّنَصَرُوٓاْ أُوْلَٰٓئِكَ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٖۚ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَلَمۡ يُهَاجِرُواْ مَا لَكُم مِّن وَلَٰيَتِهِم مِّن شَيۡءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُواْۚ وَإِنِ ٱسۡتَنصَرُوكُمۡ فِي ٱلدِّينِ فَعَلَيۡكُمُ ٱلنَّصۡرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوۡمِۢ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُم مِّيثَٰقٞۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٞ ٧٢
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”

Urgensi Mujahadah Bagi Kehidupan
            Mujahadah adalah syarat mendapat petunjuk hidayah atau pentujuk Allah SWT hanya diberikan kepada siapa yang sanggup bermujahadah; berusaha bersungguh sungguh dalam menunaikan tanggung jawab agama yaitu tanggung jawab melaksanakan tuntunan keimanan dan amal amal saleh. Berdasarkan hal ini Allah SWT membimbing Rasulullah dalam membuat perubahan dalam diri para sahabat dari kondisi jahiliah kepada Islam melalui proses tazkiyah (menyucikan diri dari aqidah yang sesat dan akhlak yang buruk) dan tarbiyah (mempelajari dan membina keimanan yang benar dan membetuk perilaku yang dipuji) dengan cara bermujahadah.[2]

Manfaat Mujahadah Terhadap Jiwa
            Berikut ini manfaat mujahadah terhadap jiwa:[3]
1.      Menundukan jiwa dan nafsu agar taat kepada Allah SWT.
2.      Menjauhkan jiwa dari syahwat serta mencegah hari agar tidak hanya berangan angan dan bernikmat nikmat dengan dunia.
3.      Membiasakan Sabar mengkebaikan berbagai kesuliatan.
4.      Jalan lurus yang mengantarkan pada keridaan Allah SWT dan Surga.
5.      Memasung setan dan bisik bisikanya.
6.      Mencegah jiwa dari mengikuti nafsu itu merupakan kebaikan dunia dan akhirat.

Sikap Prasangka Baik (Husnuzan)
Husnuzan barasal dari dua kata dalam bahasa arab, yaitu husnu yang berarti baik dan zan yang berarti dugaan atau persangkaan. Dengan Demikian,Husnuzun berarti Berprasangka baik terhadap seseorang sebelum diketahui keburukanya secara pasti. Adapun kebalikanya adalah su’uzan atau berprasangka buruk.
Dasar Hukum Prasangka Baik, terdapat Dalam Surah Al-Hujurat, (49): 12.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٞۖ وَ لَا تَجَسَّسُواْ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمۡ أَن يَأۡكُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتٗا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٞ رَّحِيمٞ ١٢
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang”

Contoh-contoh perilaku husnuzan adalah husnuzan terhadap Allah SWT; diri sendiri; sesam; dalam kehidupan berkeluarga; kehidupan bertentangga; kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Berikut ini beberapa manfaat membiasakan perilaku Husnuzan.

  • 1.      menenteramkan kehidupan secara lahir batin.
  • 2.      dicintai Allah Swt.
  • 3.      dapat menerima apa saja yang terjadi dalam kehidupan dengan lapang dada.
  • 4.      Dicintai oleh sesama manusia.
  • 5.      Menjauhkan diri dari keluh kesah,iri,dengki,dan fitnah.
Sikap Persaudaraan (Ukhuwah).
            Kata Ukhuwah berasal dari bahasa arab.kata ini terambil dari akar kata kerja akh. Ukhuwah adalah konsep penting dalam Islam, Ukhuwah Islamiyah berarti “persaudaraan yang bersifat Islami atau yang diajarkan oleh Islam”.[4]
Dasar Hukum Persaudaraan, terdapat dalam QS. Al-Hujurat (49): 10.
إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ إِخۡوَةٞ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَ أَخَوَيۡكُمۡۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ ١٠
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.”
Manfaat Ukhuwah Islamiyah
            Berikut ini beberapa manfaat ukhuwah Islamiyah, diantaranya:
1.      Merasaakan lezatnya iman.
2.      Mendapatkan perlindungan Allah dihari kiamat (termasuk dalam 7 golongan yang dilindungi).
3.      Mendapat tempat khusus di surga.

B.     Strategi Pembelajaran
      Dalam materi diatas, perlu beberapa strategi ajar yang dapat diterapkan dalam kelas, yakni dengan metode saintifik[5] sebagaimana berikut ini:
1.    Mengamati
·         Menyimak bacaan, membaca, mengidentifikasi hukum bacaan (tajwid), dan mencermati kandungan  Q.S. Al-Anfal (8): 72; Q.S. Al-Hujurat (49):12; dan Q.S. Al-Hujurat (49):10 serta hadits terkait.
·         Mencermati manfaat dan hikmah kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (husnuzzhan) dan persaudaraan (ukhuwah) melalui tayangan video atau media lainnya.
2.    Menanya
·         Menanyakan cara membaca Q.S. Al-Anfal (8): 72; Q.S. Al-Hujurat (49): 12 dan 10,
·         Mengajukan pertanyaan terkait hukum tajwid, asbabun nuzul, dan isi kandungan Q.S. Al-Anfal (8) : 72); Q.S. Al-Hujurat (49) : 12; dan Q.S. Al-Hujurat (49) : 10, serta hadits terkait.
3.    Mengumpulkan data/eksplorasi
·         Mendiskusikan cara membaca  Q.S. Al-Anfal (8): 72; Q.S. Al-Hujurat (49): 12 dan 10 sesuai dengan hukum  bacaan tajwid;
·         Menterjemahkan Q.S. Al-Anfal (8): 72; Q.S. Al-Hujurat (49): 12 dan 10 serta hadits terkait;
·         Menganalisis asbabun nuzul/wurud dan kandungan Q.S. Al-Anfal (8): 72); Q.S. Al-Hujurat (49):12; dan Q.S. Al-Hujurat (49):10  serta hadits terkait.
4.    Mengasosiasi
1.      Membuat kesimpulan dari kandungan Q.S. Al-Anfal (8): 72); Q.S. Al-Hujurat (49):12; dan Q.S. Al-Hujurat (49):10  serta hadits terkait.
5.    Mengkomunikasikan:
2.      Mendemonstrasikan bacaan (hafalan), menyampaikan hasil diskusi tentang  Q.S. Al-Anfal (8): 72; Q.S. Al-Hujurat (49): 12 dan 10 serta hadits terkait secara individu maupun kelompok.

            Hal yang perlu ditambahkan dalam kelas adalah, memberikan contoh dengan prolog sebelum memulai atau didalam proses penyampaian materi dengan video singkat mengenai sahabat Rasulullah dalam mujahadah, berhusnuzhan dan dalam berukuwah Islamiyah. Dengan durasi yang singkat tapi dalam, misalnya dalam durasi 2 atau 3 menit sudah cukup dengan tayangan slide didepan kelas.

II.    BAB II: MENGIMANI ALLAH SWT MELALUI ASMAUL HUSNA
A.    Materi Ajar
Memahami Asmaul Husna
           Asmaul Husna atas dua kata, yaitu asma yang berarti nama-nama, dan husna yang berarti baik atau indah. Jadi Asmaul Husna adalah  nama nama baik dan indah bagi Allah SWT didalamnya mengandung sifat sifat kesempurnaan, kemuliaan dan keagungan Allah SWT. Dalam Al Quran Dijelaskan Asmaul Husna di QS. Al-A’raf (7): 180.
وَلِلَّهِ ٱلۡأَسۡمَآءُ ٱلۡحُسۡنَىٰ فَٱدۡعُوهُ بِهَاۖ وَذَرُواْ ٱلَّذِينَ يُلۡحِدُونَ فِيٓ أَسۡمَٰٓئِهِۦۚ سَيُجۡزَوۡنَ مَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ ١٨٠
“Hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.”

Asmaul Husna.
            Berikut Ini  Rangkuman 7 macam Sifat Allah SWT dalam Asmaul Husna yaitu;
1.      Al Karim, artinya Yang Maha Mulia, terdapat dalam QS. Al-Infitar: 6 dan QS. An-Naml (27):40.
2.      Al-Mu’min, artinya Maha Pengaman, terdapat dalam QS. Al an’am 82 dan QS. Hasyr ayat 23.
3.      Al Wakil artinya Maha Mewakili, terdapat dalam QS.  Az-Zumar : 62.
4.      Al-Matin, artinya Maha Kokoh, terdapat dalam QS. Az-Zariyat : 58
5.      Al Jami’, artinya Maha Mengumpulkan, terdapat dalam QS. Ali Imran: 9.
6.      Al-‘Adl, artinya Maha adil, terdapat dalam QS. An’am : 115.
7.      Al-Akhir, artinya Maha akhir, terdapat dalam QS. Ar-Rahman (55:26-27) dan QS. Al Hadid 57 : 3

Penjelasan 7 Sifat Asmaul Husna Sebagai Berikut
1.      Al Karim (Maha Pemberi) Secara bahasa, al karim mempunyai arti yang mahamulia, (Maha Pemberi) yang maha dermawan atau yang maha pemurah. Secara istilah, al karim diartikan bahwa Allah yang maha mulia lagi maha pemurah yang memberi anugarah atau rezeki kepada semua makhluk -Nya atau Pemberi nikmat dan keutamaan, baik diminta maupun tidak.
2.      Al-Mumin (Maha Pemberi, Ketenagan jiwa, atau Aman ) Al mumin secara bahasa berasal dari kata amina yang berarti pembenaran, ketengan jiwa, dan aman. Al amin artinya dia maha pemberi rasa aman kepada semua makhluk -Nya terutama pada munusia.
3.      Al-Wakil (Maha Mewakili atau Maha pemelihara). Kata Al wakil mengandung arti maha mewakili, yaitu Allah yang memelihara dan mengurusi atas segala kebutuhan makhluknya, baik itu dalam urusan dunia maupun urusan akhirat.
4.      Al Matin (Maha Sempurana dalam kekuatan dan kekukuhannya) sifat adalah kehebatan perbuatan yang sangat kokoh dari kekuatan yang tidak ada taranya. Dengan demikian kekokohan Allah SWT yang memiliiki rahmat dan azab terbukti ketika Allah SWT memberikan rahmat kepada hamba hambanya Demikian juga tidak ada kekuatan yang dapat mencegah pembalasanya.
5.      Al-Jami (Maha Mengumpulkan atau menghimpun), Al jami secara bahasa artinya maha mengumpulkan, yaitu bahwa Allah SWT  maha mengumpulkan segala sesuatu yang tersebar. Mengumpulkan ini ada berbagai macam bentuknya diantaranya mengumpulkan seluruh makhluk yang beraneka ragam, termasuk manusia dan lain lainnya mereka dikumpulkan di padang mahsyar pada hari kiamat (QS. . Ali imran: 9).
6.      Al-Adl (Maha Adil), Al-Adl artinya maha adill. Keadilan Allah SWT. bersifat mutlak, tidak dipengaruhi oleh apa pun dan oleh siapa pun. Al-Adl berasal dari kata ‘adala yang berarti lurus dan sama.
7.      Al-Akhir (Maha Akhir), Al-Akhir artinya yang maha akhir yang tidak ada sesuatu pun setelah Allah SWT dia Maha Kekl tatkala semua makhluk hancur.

B.     Strategi Pembelajaran
Dalam pendekatan saintifik dapat dilakukan 5 macam, yaitu:
1.      Mengamati:
-       Mencermati bacaan teks tentang Asmaul Husna (al-Kariim, al-Mu’min, al-Wakiil, al-Matiin, al-Jaami’, al-‘Adl, dan al-Akhiir)
-       Meyimak penjelasan materi di atas melalui tayangan vidio atau media lainnya.
2.         Menanya (memberi stimulus agar peserta didik bertanya) :
-       Mengapa Allah memiliki nama yang begitu banyak?
-       Apa yang harus dilakukan oleh umat Islam terkait nama-nama Allah yang indah itu?
3.         Mengumpulkan data/eksplorasi
-       Peserta didik mendiskusikan makna dan contoh perilaku keluhuran budi, kokoh pendirian, pemberi rasa aman, tawakal dan perilaku adil sebagai implementasi dari pemahaman makna Asmaul Husna (al-Kariim, al-Mu’min, al-Wakiil, al-Matiin, al-Jaami’, al-‘Adl, dan al-Akhiir)
-       Guru mengamati perilaku keluhuran budi, kokoh pendirian, pemberi rasa aman, tawakal dan perilaku adil melalui lembar pengamatan di sekolah.
-       Guru berkolaborasi dengan orang tua untuk mengamati perilaku keluhuran budi, kokoh pendirian, pemberi rasa aman, tawakal dan perilaku adil di rumah.
4.    Mengasosiasi
Membuat kesimpulan materi di atas.
5.         Mengkomunikasikan
Mempresentasikan /menyampaikan hasil diskusi tentang materi di atas.



III. BERLATIH MEMBIASAKAN DIRI BERBUSANA SYAR’I.
A.  Materi Ajar
Berbusana Sesuai Syariat Islam
1.      Makna Aurat.
Menurut bahasa, aurat bearti malu, aib, dan buruk. Kata aurat berasal dari kata awira yang artinya hilang perasaan. Jika digunakan untuk mata, berarti hilang cahayanya dan lenyap pandanganya. Aurat laki-laki dari pusar hingga batas betis, adapun wanita adalah seluruh badannya, kecuali muka dan telak tangan.
2.      Makna Jilbab Dan Busana Muslimah.
Secara etimologi, jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar untuk menutup seluruh tubuh perempuan kecuali muka dan kedua telapak tangan. Khimar adalah untuk menutup bagian kepala hingga dada untuk menutup aurat perempuan atau dikenal pula istilah kerudung.
3.      Adap Berpakaian Menurut Islam.
Busana Islam adalah suatu ungkapan pakaian yang berfungsi menutupi tubuh manusia yang dapat terlindung dari hawa panas dan dingin,serta berfungsi menutup seluruh aurat baik pria maupun wanita yang tidak transparan, tidak ketat, dan tidak menyerupai lawan jenis.

Ayat Ayat Al-Qur’an Dan Hadis Tentang Perintah Berbusana Syar’i.
1.      Qs.Al-Ahzab: 59.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ٥٩
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

2.      Qs.An Nur: 31.
وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّۖ ٣١
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya..”

B.                Strategi Ajar
            Pendidik dapat memberikan slide mengenai kewajiban berbusana syar’i dan contoh dengan visual dan gerak dalam slide tersebut. Serta motivasi dahulu para sahabiah sangat taat dalam menerima perintah berhijan ini, hingga mereka mengenakan apapun yang dapat menutupi aurat mereka saat pertama kali ayat ini turun pada mereka melalui Rasul SAW.

IV.  BAB IV: BERPEDOMAN HIDUP DENGAN AL-QURAN DAN HADIS.
A.                 Materi Ajar
Memahami Sumber Hukum Islam Yang Pertama.
1.      Al-Quran
1)      Pengertian Al-Quran
Al-Quran menurut istilah berarti kumpulan wahyu allah (kumpulan firman Allah)  diturunkan kepada Nabi muhammad . Dari Segi Bahasa, Al-Quran berasal dari kata qara’a_yaqra’u_qira’atan_qur’anaan, yang berarti sesuatu yang dibaca atau bacaan.dari segi istilah alQuran adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
2)      Al-Quran adalah sumber hukum yang pertama dalam Islam Allah berfirman dalam Surah (Qs.An Nisa:105).
3)      Isi Kandungan Al-Quran
·         Akidah.
·         Akhlak.
·         Petunjuk kearah penelitian alam semesta dan semua yang diciptakan oleh Allah SWT.
·         Peringatan dan ancaman Allah SWT.
·         Kisah kisah dari orang orang yang terdahulu.
·         Hukum hukum amaliah.
·         Hukum ibadah.
·         Hukum Mu’amalah.
4)      Hukum hukum amaliah yang diciptakan dalam alquran
·         Hukum tentang pidana (jinayah).
·         Hukum tentang warisan (fara’id).
·         Hukum tentang hukuman (hudud).
·         Hukum tentang perkawinan (munakahat).
·         Hukum tentang perjuangan (jihad).
·         Hukum tentang tata negara (khalifah).
·         Hukum tentang jual beli (khiyar).
·         Hukum tentang pengadilan (Aqdiyah).
·         Hukum  tentang makanan dan penyembelihan.
·         Hukum tentang hubungan antarbangsa (Dauliyah).
2.      Ketentuan Hadis Dan Ijtihad
a.      Hadis
1)      Pengertian Hadis. Hadis merupakan sumber hukum Islam yang kedua setelah Al-Quran. Secara bahasa, hadis berarti perkataan atau ucapan. Bagian-bagian hadis:
a.       Sanad yaitu sekelompok orang atau seseorang yang menyampaikan hadis dari Rasullah saw.sampai kepada kita sekarang ini.
b.      Matan yaitu isi atau materi hadis yang disampaikan Rasullah SAW.
c.       Rawi yaitu orang yang meriwayatkan hadis.
2)      Fungsi Hadis.
a.       Bayan Taqrir, yaitu berfungsi memperkuat hukum yang telah ditetapkan Al-Quran.
b.      Bayan Tafsir, yaitu memberikan rincian dan penjelasan terhadap ayat ayat Al-Quran yang masih bersifat umum. Misalnya Al Quran yang memerintah salat, menunaikan haji atau membayar zakat, semua bersifat umum.
c.       Bayan Tasyri, yaitu menetapkan hukum aturan aturan yang tidak terdapat dalam Al-Quran.
3)      Macam Macam Hadis.
a.       Hadis Qauliyah, yaitu hadis yang didasarkan atas segenap perkataan dan ucapan Nabi Muhammad SAW.
b.      Hadis Fi’liyah, yaitu hadis yang didasarkan atas segenap perilaku dan perbuatan Nabi Muhammad SAW.
c.       Hadis Taqririyah, yaitu hadis yang didasarkan pada persetujuan Nabi Muhammad SAW. Tehadap apa yang dilakukan Shabatnya.
4)      Sedangkan Yang Ditinjau Segi Perawinya, hadis terbagi menjadi ke dalam tiga bagian yaitu:
a.       Hadis Mutawattir. Adalah hadis yang diriwayatkan oleh banyak perawi, baik dari sahabat maupun generasi sesudahnya dan dipastikan di antara mereka tidak bersepakat dusta.
b.      Hadis Masyhur. Adalah hadis yang dirawayatkan oleh dua orang shabat atau lebih yang tidak mencapai derajat Mutawattir, namun setelah itu tersebar dan diriwayatkan oleh sekian banyak tabi sehingga tidak mungkin bersepakat dusta.
c.       Hadis Ahad. Adalah hadis yang hanya dirawayatkan oleh satu atau dua orang perawi, sehingga tidak mencapai derajat mutawattir. Hadis ini dibagi ke dalam empat yaitu, Hadis Sahih, Hadis Hasan, Hadis Da’if, Hadis Maudu’.

5)      Ijtihad
a.      Pengertian Ijtihad.
Secara harfiah, ijtihad berasal dari kata “jahada”, yang berarti berusaha dengan sungguh sungguh. Kata ijtihad berasal dari bahasa arab ijtihada_yajtahidu_ijtihadan yang berarti mengerakkan segala kemampuan bersungguh sengguh mencurahkan tenaga atau berkerja secara optimal. Orang yang melakukan ijtihad dinamakan mujtahid.
b.      Adapun Syarat Syarat Berijtihad :
1)      Memiliki Pengetahuan yang luas dan mendalam
2)      Memiliki pemahaman mendalam tentang bahasa arab, ilmu tafsir ,usul fikih, dan tarikh (sejarah).
3)      Memahami cara merumuskan hukum (istinbat).
4)      Memiliki keluhuran Akhlak Mulia.
c.       Kedudukan Ijtihad
Ijtihad menepati kedudukan sumber hukum islam setelah Al- Quran Dan Hadis.
d.      Fungsi Ijtihad
Adalah untuk memutuskan atau menetapkan hukum sesuatu yang tidak ditemukan dalil hukumnya secara pasti didalam Al-Quran dan Hadis.
e.       Bentuk Bentuk Ijtihad
1)      Ijma, yaitu kebulatan pendapat semua ahli ijtihad pada suatu masa atas suatu masalah yang berkaitan dengan syari`at.
2)      Qiyas (ra`yu), yaitu mebetapkan hukum atas suatu perbuatan yang belum ada ketentuanya.
3)      Istishab, yaitu melanjutkan berlakunya hukum yang telah ada dan yang telah ditetapkan karena adanya suatu dalil, sampai ada dalil yang mengubah kedudukan hukum tersebut. Ijtihad ini termasuk syubhat dalil, sebab tidak semua ulama mu’tabar sepakat. Akan tentapi tetap berdalil dengan jalan syar’i.
4)      Maslahah Mursalah, yaitu kemaslahatan atau kebaikan yang tidak disinggung singgung syara’ untuk mengerjakan atau meninggalkannya, sedangakan apabila dilakukan akan membawa kemanfaatan, dan terhindar dari keburukan. Ijtihad ini termasuk syubhat dalil, sebab tidak semua ulama mu’tabar sepakat. Akan tentapi tetap berdalil dengan jalan syar’i.
5)      Urf , yaitu kebiasaan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, baik dalam kata kata atau perbuatan. Ini pun syubhat dalil.
B.     Strategi Ajar
     Dalam pendekatan saintifik dapat dilakukan pendidik beberapa hal, yakni:
1.      Mengamati
-          Mencermati bacaan teks tentang kedudukan al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
-          Meyimak penjelasan materi tersebut di atas melalui tayangan vidio atau media lainnya.
2.    Menanya (memberi stimulus agar peserta didik bertanya)
-          Mengapa  Al-Quran, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam?
-          Apa yang anda pahami tenang Al-Quran, Hadits, dan Ijtihad ?
3.    Mengumpulkan data/eksplorasi
-          Peserta didik mendiskusikan makna Al-Quran, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
-          Guru mengamati perilaku berpegang teguh kepada Al-Quran, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
-          Guru berkolaborasi dengan orang tua untuk mengamati perilaku berpegang teguh kepada Al-Quran, Hadits, dan Ijtihad di rumah.
4.    Mengasosiasi
-          Membuat kesimpulan tentang sumber hukum Islam.
5.    Mengkomunikasikan:
-          Mempresentasikan /menyampaikan hasil diskusi tentang sumber hukum Islam.
V.     BAB V: MEMBIASAKAN KEJUJURAN DALAM KEHIDUPAN.
A.     Materi Ajar
Memahami Makna Kejujuran.
1.      Pengertian Jujur
Dalam bahasa Arab,  jujur semakna dengan “as-sidqu” atau “siddiq” yang berarti benar, atau berkata benar. Lawan kata ini adalah dusta atau dalam bahasa arab “al-kazibu”.
2.      Macam Macam Perilaku jujur/Pembagian Sifat Jujur.
a.       Sidiq al-qalbi (jujur dalam niat).
b.      Sidiq al-hadis (jujur saat berucap).
c.       Sidiq al-amal (jujur saan berbuat).
d.      Sidiq al-wa’d (jujur bila berjanji).
e.       Sidiq al-haal (jujur dalam kenyataan).
3.      Tindakan Yang Merusak Kejujuran
a.    Mencuri.
b.    Bohong.
c.    Manipulasi.
d.   Korupsi.
e.    Ingkar janji.
4.      Akibat Tidak Memiliki Sifat Kejujuran.
a.       Hilangnya Kepercayaan.
b.      Dosa.
c.       Merugikan diri sendiri dan merusak nama baik keluarga dan komunitas.


B.     Ayat Ayat Al-Quran Yang Perintah Berlaku Jujur.
a.       Qs. al-Maidah: 8
b.      Qs at-Taubah: 119
c.       Adapun Hadis yang Perintah Berlaku jujur yaitu hadis dari Abdullah bin Mas’ud ra.

VI.  BAB VI: SEJARAH PERJUANGAN NABI MUHAMMAD SAW.PERIODE MEKKAH.
A.     Materi Ajar
Sejarah Perjuangan Nabi Muhammad Saw.Periode Mekkah.
a.       Dakwah Secara Sembunyi Sembunyi. Dakwah ini dilakukan selama 3 tahun.
b.      Dakwah Secara Terang Terangan. Ini dilakukan sejak tahun ke4 dari kenabian.yaitu setelah turunya perintah allah swt. Agar dakwah dilaksanakan secara terang terangan wahyu tersebut adalah Surah Al-Hijr ayat 94.
فَٱصۡدَعۡ بِمَا تُؤۡمَرُ وَأَعۡرِضۡ عَنِ ٱلۡمُشۡرِكِينَ ٩٤
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.”

C.     Hikmah  Sejarah Dakwah Periode Mekkah.
1)      Islam menegakan ajaran persamaan derajat diantara manusia dan memberantas  perbudakan.
2)      Melalui dakwah Rasulullah Saw.Islam datang untuk membimbing manusia agar dapat meraih tujuan hidupnya yakni selamat didunia dan akhirat.
D.     Strategi Ajar
            Pendidik dalam kelas dapat menggunakan media visual berupa video dalam menjelaskan pendalaman perjuangan Rauslullah SAW dan para sahabatnya. Atau pendidik memberikan pendapat mereka terlebih dahulu tentang dakwah Rasul SAW sebagai awalan dikelas, kemudian lakukan tanya jawab dengan bersandar pada shiroh Ibnu Katsir kemuadian pendalamannya dengan video dan pendapat ulama tarikh.
               


BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
      Dalam materi pembelajaran ini pendidik merupakan alat, agar peserta didik dapat memahami seluruh rangkaian materi dengan baik.  Pada materi  mujahadah  merupakan motivasi untuk bersungguh sungguh dalam  mendekatkan diri kepada Allah SWT. Baik berupa ketaatan ataupun berupa amal shaleh yang lain.
      Perilaku baik sangka adalah ceerminan dari amal shaleh yang dilakukan, lingkup amal sholeh ini terkait dengan nama-nama Allah yang baik yang disebut Asma  Al Husna  sebab dengan sejumlah nama-nama tersebut seharusnya seorang muslim senantiasa bersungguh sungguh dalam amalnya, ikhlas dalam amalnya dan menjadikan Allah sebagai tujuan dalam setiap amalnya. Juga tawakal dalam mencari ridho dan ikhtiyar manusia dalam menacari kebaikan.
      Amal sholeh yang lain adalah menutup aurat, amal sholeh ini merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam pria dan wanita dengan batasa-batasan aurat yang telah dijelskan. Termasuk busana syar’i yang diperintahkan jelas didalam Al Qur’an. Tidak layak bagi kita untuk ingkar dari kewajiban ini, apa lagi sebagai manusia yang senantiasa ingin dekat padaNya.
      Dalil Al Qur’an merupakan dalil yang paling utama, setelahnya dalah hadist dan kemudian Ijtihad (ijma’ dan qiyas). Dalil syar’i ini mempunya klasifikasi tertentu yang dapat dijadikan sandaran dalam ibadah, muamalah, dan akidah.
      Dalil yang didapatkan sejak awal Rasul SAW berada di Mekkah dengan perjuangannya yang sangat mengagumkan, meninggikan kalimat laa ilaaha illa allah selama 13 tahun dengan beragam macam intimidasi, ancaman, isolasi dan paling hebatnya kesemua itu membuat Rasul SAW kokoh dalam akidahnya serta Allah berikan pertolongan dengan masuk Islamnya penduduk Yastrib yang kemudian menjadi penolong dakwah Islam dan menjadikan Islam mempunyai kekuatan dan kekuasaan untuk memakmurkan bumi (khalifatullah).




DAFTAR PUSTAKA


Ilham. 2017. Ringkasan Pendidikan Agama Islam Kelas X Semester 1 Kurikulum   2013.   Diakses pada web:             http://ilhamanjir.blogspot.com/2017/08/ringkasan-pendidikan-          agama- islam-kelas.html, pada 13 April 2019.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2014. Pendidikan Agama Islam dan     Budi    Pekerti. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.




                [1] Ilham, Ringkasan Pendidikan Agama Islam Kelas X Semester 1 Kurikulum 2013, (diakses pada web: http://ilhamanjir.blogspot.com/2017/08/ringkasan-pendidikan-agama-islam-kelas.html, pada 13 April 2019).
                [2] Ibid.
                [3] Ibid.
                [4] Ibid.
                [5] Penerapan pendekatan saintifik dalam pembelajaran melibatkan keterampilan proses seperti mengamati, mengklasifikasi, mengukur, meramalkan, menjelaskan, dan menyimpulkan (M. Lazim, 2013:2). Hal tersebut sejalan dengan pemikiran Kemendikbud melalui Materi Diklat Guru Implementasi Kurikulum 2013. Pendekatan ilmiah (scientific appoach) dalam pembelajaran sebagaimana dimaksud meliputi mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan membentuk jejaring (5M). Pendekatan ini merujuk kepada teknik-teknik investigasi atas suatu fenomena, cara memperoleh pengetahuan baru, atau mengoreksi dan memadukan dengan pengetahuan sebelumnya. Sumber: http://metodepembelajaran10.blogspot.com/2017/01/pengertian-pendekatan-saintifik-dan.html, diakses pada 13 April 2019.


Previous Post
Next Post

Man 'Arofa Nafsihi 'Arofa Robbuhu | #IslamSelamatkanNegeri

0 komentar: