Guna Memenuhi
Tugas
Mata Kuliah: Pendalaman PAI di Sekolah
Dosen Pengampu:
Alek Maulana, MA
Oleh: Rendra Fahrurrozie
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI
ILMU TARBIYAH SIROJUL FALAH BOGOR
2019
M/1440 H
BAB I
PENDAHULUAN
I.
Latar Belakang
Di dalam ajaran Islam, khususnya PAI di SMA/K adalah hal
yang paling pokok untuk beriman kepada Allah SWT, karnanya di dalam taqorrub
ilallah seorang muslim wajib untuk
dekat dengan melalui nama-nama yang yang disebutkan dalam Al Qur’an maupun
melalui menjalankan ibadah dengan ikhlas. Oleh sebab itu, perlu bagi kita untuk
mengetahui asma al husana itu dengan tujuan beriman kepada Allah SWT
dengan mujahadah dalam dirinya.
Selain itu, iman kepada Al Qur’an merupakan perwujudan
dari keimanan yang tumbuh dan harus di dalam dada sebab Al Qur’an adalah firman Allah SWT yang
menjadi solusi bagi setiap kehidupan ini. Perlu bagi peserta didik untuk mengetahui
pendalamannya disertai dengan penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Pendidik
yang menjadi motivator mempunyai peran strategis dalam hal ini, agar peserta
didik terbiasa untuk membaca, memahami dan memperjuangkan Al Qur’an dalam
kehidupan.
Beriman kepada Rasulullah ﷺ
pun menjadi bahasan, sebab perjuangan dakwah Rasulullah dan sahabatnya di Mekah
adalah cerminan kegigihan manusia untuk dapat beriman kepada Allah SWT dan
menjadi Al Qur’an sebagai petunjuk dan menjadikan Allah SWT tempat untuk meminta
pertolongan dan kebaikan. Ini sangat perlu untuk diketahui oleh peserta didik
serta memahami dakwah Islam diawal munculnya.
Dari ketiga garis besar pada pendahuluan ini menjadi
latar belakang bagi kami untuk membuat makalah ringkas ini, yang semoga memberikan
manfaat bagi pembacanya.
BAB II
PEMBAHASAN
I. BAB I: MENGENAL KONTROL DIRI PRASANGKA BAIK, DAN PERSAUDARAAN DALAM ISLAM.
A. Isi Materi Ajar
Arti Mujahadah menurut bahasa adalah perang,
menurut syara’ adalah perang melawan musuh-musuh allah SWT, dan menurut
istilah ahli adalah memerangi nafsu amarah bis-suu’ dan memberi
beban kepadanya untuk melakukan sesuatu yang berat baginya yang sesuai dengan
hukum syara’.[1]
Dasar Hukum Mujahadah An-Nafs, terdapat dalam : QS.An-Anfal (8) ayat
72.
إِنَّ
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَهَاجَرُواْ وَجَٰهَدُواْ بِأَمۡوَٰلِهِمۡ وَأَنفُسِهِمۡ
فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلَّذِينَ ءَاوَواْ وَّنَصَرُوٓاْ أُوْلَٰٓئِكَ بَعۡضُهُمۡ
أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٖۚ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَلَمۡ يُهَاجِرُواْ مَا لَكُم مِّن
وَلَٰيَتِهِم مِّن شَيۡءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُواْۚ وَإِنِ ٱسۡتَنصَرُوكُمۡ فِي ٱلدِّينِ
فَعَلَيۡكُمُ ٱلنَّصۡرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوۡمِۢ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُم مِّيثَٰقٞۗ
وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٞ ٧٢
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta
berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang
memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin),
mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang
beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu
melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta
pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan
pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan
mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
Urgensi Mujahadah Bagi Kehidupan
Mujahadah adalah syarat
mendapat petunjuk hidayah atau pentujuk Allah SWT hanya diberikan kepada siapa
yang sanggup bermujahadah; berusaha bersungguh sungguh dalam menunaikan
tanggung jawab agama yaitu tanggung jawab melaksanakan tuntunan keimanan dan
amal amal saleh. Berdasarkan hal ini Allah SWT membimbing Rasulullah ﷺ dalam membuat
perubahan dalam diri para sahabat dari kondisi jahiliah kepada Islam melalui
proses tazkiyah (menyucikan diri dari aqidah yang sesat dan akhlak yang
buruk) dan tarbiyah (mempelajari dan membina keimanan yang benar dan
membetuk perilaku yang dipuji) dengan cara bermujahadah.[2]
Manfaat Mujahadah Terhadap Jiwa
Berikut ini manfaat mujahadah
terhadap jiwa:[3]
1. Menundukan jiwa dan nafsu agar taat kepada Allah SWT.
2. Menjauhkan jiwa dari syahwat serta mencegah hari agar tidak hanya berangan
angan dan bernikmat nikmat dengan dunia.
3. Membiasakan Sabar mengkebaikan berbagai kesuliatan.
4. Jalan lurus yang mengantarkan pada keridaan Allah SWT dan Surga.
5. Memasung setan dan bisik bisikanya.
6. Mencegah jiwa dari mengikuti nafsu itu merupakan kebaikan dunia dan
akhirat.
Sikap Prasangka Baik (Husnuzan)
Husnuzan barasal dari dua kata
dalam bahasa arab, yaitu husnu yang berarti baik dan zan yang
berarti dugaan atau persangkaan. Dengan Demikian,Husnuzun berarti Berprasangka
baik terhadap seseorang sebelum diketahui keburukanya secara pasti. Adapun
kebalikanya adalah su’uzan atau berprasangka buruk.
Dasar Hukum Prasangka Baik, terdapat Dalam Surah Al-Hujurat, (49): 12.
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ
إِثۡمٞۖ وَ لَا تَجَسَّسُواْ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ أَيُحِبُّ
أَحَدُكُمۡ أَن يَأۡكُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتٗا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ
إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٞ رَّحِيمٞ ١٢
“Hai
orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena
sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang
dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang
suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik
kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima
Taubat lagi Maha Penyayang”
Contoh-contoh perilaku husnuzan adalah husnuzan terhadap Allah
SWT; diri sendiri; sesam; dalam kehidupan
berkeluarga; kehidupan bertentangga; kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Berikut ini beberapa manfaat membiasakan perilaku Husnuzan.
- 1. menenteramkan kehidupan secara lahir batin.
- 2. dicintai Allah Swt.
- 3. dapat menerima apa saja yang terjadi dalam kehidupan dengan lapang dada.
- 4. Dicintai oleh sesama manusia.
- 5. Menjauhkan diri dari keluh kesah,iri,dengki,dan fitnah.
Sikap Persaudaraan (Ukhuwah).
Kata Ukhuwah berasal dari
bahasa arab.kata ini terambil dari akar kata kerja akh. Ukhuwah adalah
konsep penting dalam Islam, Ukhuwah Islamiyah berarti “persaudaraan yang
bersifat Islami atau yang diajarkan oleh Islam”.[4]
Dasar Hukum Persaudaraan, terdapat dalam QS. Al-Hujurat (49): 10.
إِنَّمَا
ٱلۡمُؤۡمِنُونَ إِخۡوَةٞ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَ أَخَوَيۡكُمۡۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ
لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ ١٠
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu
damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah
terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.”
Manfaat Ukhuwah Islamiyah
Berikut ini beberapa
manfaat ukhuwah Islamiyah, diantaranya:
1. Merasaakan lezatnya iman.
2. Mendapatkan perlindungan Allah dihari kiamat (termasuk dalam 7 golongan
yang dilindungi).
3. Mendapat tempat khusus di surga.
B. Strategi Pembelajaran
Dalam
materi diatas, perlu beberapa strategi ajar yang dapat diterapkan dalam kelas,
yakni dengan metode saintifik[5] sebagaimana
berikut ini:
1.
Mengamati
·
Menyimak
bacaan, membaca, mengidentifikasi hukum bacaan (tajwid), dan mencermati
kandungan Q.S. Al-Anfal (8): 72; Q.S.
Al-Hujurat (49):12; dan Q.S. Al-Hujurat (49):10 serta hadits terkait.
·
Mencermati
manfaat dan hikmah kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka
baik (husnuzzhan) dan persaudaraan (ukhuwah) melalui tayangan video atau media
lainnya.
2.
Menanya
·
Menanyakan
cara membaca Q.S. Al-Anfal (8): 72; Q.S. Al-Hujurat (49): 12 dan 10,
·
Mengajukan
pertanyaan terkait hukum tajwid, asbabun nuzul, dan isi kandungan Q.S. Al-Anfal (8) : 72); Q.S. Al-Hujurat (49) : 12; dan
Q.S. Al-Hujurat (49) : 10,
serta hadits terkait.
3.
Mengumpulkan data/eksplorasi
·
Mendiskusikan
cara membaca Q.S. Al-Anfal (8): 72; Q.S. Al-Hujurat (49): 12 dan 10 sesuai dengan
hukum bacaan tajwid;
·
Menterjemahkan
Q.S. Al-Anfal (8): 72; Q.S. Al-Hujurat (49): 12 dan 10 serta hadits terkait;
·
Menganalisis
asbabun nuzul/wurud dan kandungan Q.S. Al-Anfal (8): 72); Q.S. Al-Hujurat
(49):12; dan Q.S. Al-Hujurat (49):10
serta hadits terkait.
4.
Mengasosiasi
1.
Membuat
kesimpulan dari kandungan Q.S. Al-Anfal (8): 72); Q.S. Al-Hujurat (49):12; dan
Q.S. Al-Hujurat (49):10 serta hadits
terkait.
5.
Mengkomunikasikan:
2.
Mendemonstrasikan
bacaan (hafalan), menyampaikan hasil diskusi tentang Q.S. Al-Anfal (8): 72; Q.S. Al-Hujurat (49):
12 dan 10 serta hadits terkait secara individu maupun kelompok.
Hal yang perlu ditambahkan
dalam kelas adalah, memberikan contoh dengan prolog sebelum memulai atau
didalam proses penyampaian materi dengan video singkat mengenai sahabat
Rasulullah ﷺ dalam mujahadah, berhusnuzhan
dan dalam berukuwah Islamiyah. Dengan durasi yang singkat tapi dalam,
misalnya dalam durasi 2 atau 3 menit sudah cukup dengan tayangan slide didepan
kelas.
II. BAB II: MENGIMANI ALLAH SWT MELALUI ASMAUL HUSNA
A. Materi Ajar
Memahami Asmaul Husna
Asmaul Husna atas dua kata, yaitu asma yang berarti
nama-nama, dan husna yang berarti baik atau indah. Jadi Asmaul Husna
adalah nama nama baik dan indah bagi
Allah SWT didalamnya mengandung sifat sifat kesempurnaan, kemuliaan dan
keagungan Allah SWT. Dalam Al Quran Dijelaskan Asmaul Husna di QS. Al-A’raf
(7): 180.
وَلِلَّهِ ٱلۡأَسۡمَآءُ ٱلۡحُسۡنَىٰ
فَٱدۡعُوهُ بِهَاۖ وَذَرُواْ ٱلَّذِينَ يُلۡحِدُونَ فِيٓ أَسۡمَٰٓئِهِۦۚ
سَيُجۡزَوۡنَ مَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ ١٨٠
“Hanya milik
Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul
husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam
(menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang
telah mereka kerjakan.”
Asmaul Husna.
Berikut Ini Rangkuman 7 macam Sifat Allah SWT dalam Asmaul
Husna yaitu;
1. Al Karim, artinya Yang Maha
Mulia, terdapat dalam QS. Al-Infitar: 6 dan QS. An-Naml (27):40.
2. Al-Mu’min, artinya Maha Pengaman,
terdapat dalam QS. Al an’am 82 dan QS. Hasyr ayat 23.
3. Al Wakil artinya Maha Mewakili,
terdapat dalam QS. Az-Zumar : 62.
4. Al-Matin, artinya Maha Kokoh,
terdapat dalam QS. Az-Zariyat : 58
5. Al Jami’, artinya Maha
Mengumpulkan, terdapat dalam QS. Ali Imran: 9.
6. Al-‘Adl, artinya Maha adil,
terdapat dalam QS. An’am : 115.
7. Al-Akhir, artinya Maha akhir,
terdapat dalam QS. Ar-Rahman (55:26-27) dan QS. Al Hadid 57 : 3
Penjelasan 7 Sifat Asmaul Husna Sebagai Berikut
1. Al Karim (Maha Pemberi) Secara
bahasa, al karim mempunyai arti yang mahamulia, (Maha Pemberi) yang maha
dermawan atau yang maha pemurah. Secara istilah, al karim diartikan
bahwa Allah yang maha mulia lagi maha pemurah yang memberi anugarah atau rezeki
kepada semua makhluk -Nya atau Pemberi nikmat dan keutamaan, baik diminta
maupun tidak.
2. Al-Mumin (Maha Pemberi, Ketenagan
jiwa, atau Aman ) Al mumin secara bahasa berasal dari kata amina yang
berarti pembenaran, ketengan jiwa, dan aman. Al amin artinya dia maha
pemberi rasa aman kepada semua makhluk -Nya terutama pada munusia.
3. Al-Wakil (Maha Mewakili atau
Maha pemelihara). Kata Al wakil mengandung arti maha mewakili, yaitu Allah
yang memelihara dan mengurusi atas segala kebutuhan makhluknya, baik itu dalam
urusan dunia maupun urusan akhirat.
4. Al Matin (Maha Sempurana dalam
kekuatan dan kekukuhannya) sifat adalah kehebatan perbuatan yang sangat kokoh
dari kekuatan yang tidak ada taranya. Dengan demikian kekokohan Allah SWT yang
memiliiki rahmat dan azab terbukti ketika Allah SWT memberikan rahmat kepada
hamba hambanya Demikian juga tidak ada kekuatan yang dapat mencegah
pembalasanya.
5. Al-Jami (Maha Mengumpulkan atau
menghimpun), Al jami secara bahasa artinya maha mengumpulkan, yaitu
bahwa Allah SWT maha mengumpulkan segala
sesuatu yang tersebar. Mengumpulkan ini ada berbagai macam bentuknya
diantaranya mengumpulkan seluruh makhluk yang beraneka ragam, termasuk manusia
dan lain lainnya mereka dikumpulkan di padang mahsyar pada hari kiamat (QS.
. Ali imran: 9).
6. Al-Adl (Maha Adil), Al-Adl artinya maha adill.
Keadilan Allah SWT. bersifat mutlak, tidak dipengaruhi oleh apa pun dan oleh
siapa pun. Al-Adl berasal dari kata ‘adala yang berarti lurus dan
sama.
7. Al-Akhir (Maha Akhir), Al-Akhir
artinya yang maha akhir yang tidak ada sesuatu pun setelah Allah SWT dia Maha
Kekl tatkala semua makhluk hancur.
B. Strategi Pembelajaran
Dalam pendekatan saintifik dapat dilakukan 5 macam, yaitu:
1.
Mengamati:
-
Mencermati bacaan teks
tentang Asmaul Husna (al-Kariim, al-Mu’min, al-Wakiil, al-Matiin, al-Jaami’,
al-‘Adl, dan al-Akhiir)
-
Meyimak penjelasan
materi di atas melalui tayangan vidio atau media lainnya.
2.
Menanya (memberi
stimulus agar peserta didik bertanya) :
- Mengapa
Allah memiliki nama yang begitu banyak?
- Apa
yang harus dilakukan oleh umat Islam terkait nama-nama Allah yang indah itu?
3.
Mengumpulkan
data/eksplorasi
- Peserta
didik mendiskusikan makna dan contoh perilaku keluhuran budi, kokoh pendirian, pemberi rasa aman,
tawakal dan perilaku adil sebagai implementasi dari pemahaman makna Asmaul
Husna (al-Kariim, al-Mu’min, al-Wakiil, al-Matiin, al-Jaami’, al-‘Adl, dan
al-Akhiir)
-
Guru mengamati perilaku
keluhuran budi, kokoh pendirian, pemberi rasa aman,
tawakal dan perilaku adil melalui lembar
pengamatan di sekolah.
- Guru
berkolaborasi dengan orang tua untuk mengamati perilaku keluhuran budi, kokoh pendirian, pemberi rasa aman,
tawakal dan perilaku adil di rumah.
4.
Mengasosiasi
Membuat kesimpulan materi di atas.
5.
Mengkomunikasikan
Mempresentasikan
/menyampaikan hasil diskusi tentang materi di atas.
III. BERLATIH MEMBIASAKAN DIRI BERBUSANA SYAR’I.
A. Materi Ajar
Berbusana Sesuai Syariat Islam
1. Makna Aurat.
Menurut bahasa, aurat
bearti malu, aib, dan buruk. Kata aurat berasal dari kata awira yang
artinya hilang perasaan. Jika digunakan untuk mata, berarti hilang cahayanya
dan lenyap pandanganya. Aurat laki-laki dari pusar hingga batas betis, adapun
wanita adalah seluruh badannya, kecuali muka dan telak tangan.
2. Makna Jilbab Dan Busana Muslimah.
Secara etimologi, jilbab
adalah sebuah pakaian yang longgar untuk menutup seluruh tubuh perempuan
kecuali muka dan kedua telapak tangan. Khimar adalah untuk menutup
bagian kepala hingga dada untuk menutup aurat perempuan atau dikenal pula
istilah kerudung.
3. Adap Berpakaian Menurut Islam.
Busana Islam adalah
suatu ungkapan pakaian yang berfungsi menutupi tubuh manusia yang dapat
terlindung dari hawa panas dan dingin,serta berfungsi menutup seluruh aurat
baik pria maupun wanita yang tidak transparan, tidak ketat, dan tidak menyerupai
lawan jenis.
Ayat Ayat Al-Qur’an Dan Hadis Tentang Perintah Berbusana Syar’i.
1. Qs.Al-Ahzab: 59.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ
قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ
مِن جَلَٰبِيبِهِنَّۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَۗ وَكَانَ
ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ٥٩
“Hai Nabi,
katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri
orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh
mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena
itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.”
2. Qs.An Nur: 31.
وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ
يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ
زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ
جُيُوبِهِنَّۖ ٣١
“Katakanlah kepada wanita yang beriman:
"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah
mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya..”
B.
Strategi Ajar
Pendidik dapat memberikan
slide mengenai kewajiban berbusana syar’i dan contoh dengan visual dan gerak
dalam slide tersebut. Serta motivasi dahulu para sahabiah sangat taat dalam
menerima perintah berhijan ini, hingga mereka mengenakan apapun yang dapat menutupi
aurat mereka saat pertama kali ayat ini turun pada mereka melalui Rasul SAW.
IV. BAB IV: BERPEDOMAN HIDUP DENGAN AL-QURAN DAN HADIS.
A.
Materi Ajar
Memahami Sumber Hukum Islam Yang Pertama.
1. Al-Quran
1) Pengertian Al-Quran
Al-Quran menurut istilah
berarti kumpulan wahyu allah (kumpulan firman Allah) diturunkan kepada Nabi muhammad ﷺ. Dari Segi Bahasa, Al-Quran berasal dari
kata qara’a_yaqra’u_qira’atan_qur’anaan, yang berarti sesuatu
yang dibaca atau bacaan.dari segi istilah alQuran adalah kalamullah yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
2) Al-Quran adalah sumber hukum yang pertama dalam Islam Allah
berfirman dalam Surah (Qs.An Nisa:105).
3) Isi Kandungan Al-Quran
·
Akidah.
·
Akhlak.
·
Petunjuk kearah
penelitian alam semesta dan semua yang diciptakan oleh Allah SWT.
·
Peringatan dan ancaman Allah
SWT.
·
Kisah kisah dari orang
orang yang terdahulu.
·
Hukum hukum amaliah.
·
Hukum ibadah.
·
Hukum Mu’amalah.
4) Hukum hukum amaliah yang diciptakan dalam alquran
·
Hukum tentang pidana (jinayah).
·
Hukum tentang warisan (fara’id).
·
Hukum tentang hukuman (hudud).
·
Hukum tentang
perkawinan (munakahat).
·
Hukum tentang
perjuangan (jihad).
·
Hukum tentang tata
negara (khalifah).
·
Hukum tentang jual beli
(khiyar).
·
Hukum tentang
pengadilan (Aqdiyah).
·
Hukum tentang makanan dan penyembelihan.
·
Hukum tentang hubungan
antarbangsa (Dauliyah).
2. Ketentuan Hadis Dan Ijtihad
a. Hadis
1) Pengertian Hadis. Hadis merupakan sumber hukum Islam yang kedua setelah
Al-Quran. Secara bahasa, hadis berarti perkataan atau ucapan. Bagian-bagian
hadis:
a. Sanad yaitu sekelompok orang atau seseorang yang menyampaikan hadis dari
Rasullah saw.sampai kepada kita sekarang ini.
b. Matan yaitu isi atau materi hadis yang disampaikan Rasullah SAW.
c. Rawi yaitu orang yang meriwayatkan hadis.
2) Fungsi Hadis.
a. Bayan Taqrir, yaitu berfungsi memperkuat hukum yang telah ditetapkan
Al-Quran.
b. Bayan Tafsir, yaitu memberikan rincian dan penjelasan terhadap ayat ayat
Al-Quran yang masih bersifat umum. Misalnya Al Quran yang memerintah salat,
menunaikan haji atau membayar zakat, semua bersifat umum.
c. Bayan Tasyri, yaitu menetapkan hukum aturan aturan yang tidak terdapat
dalam Al-Quran.
3) Macam Macam Hadis.
a. Hadis Qauliyah, yaitu hadis yang didasarkan atas segenap perkataan
dan ucapan Nabi Muhammad SAW.
b. Hadis Fi’liyah, yaitu hadis yang didasarkan atas segenap perilaku
dan perbuatan Nabi Muhammad SAW.
c. Hadis Taqririyah, yaitu hadis yang didasarkan pada persetujuan Nabi
Muhammad SAW. Tehadap apa yang dilakukan Shabatnya.
4) Sedangkan Yang Ditinjau Segi Perawinya, hadis terbagi menjadi ke dalam tiga
bagian yaitu:
a. Hadis Mutawattir. Adalah hadis yang diriwayatkan oleh banyak perawi,
baik dari sahabat maupun generasi sesudahnya dan dipastikan di antara mereka
tidak bersepakat dusta.
b. Hadis Masyhur. Adalah hadis yang dirawayatkan oleh dua orang shabat
atau lebih yang tidak mencapai derajat Mutawattir, namun setelah itu tersebar
dan diriwayatkan oleh sekian banyak tabi sehingga tidak mungkin bersepakat
dusta.
c. Hadis Ahad. Adalah hadis yang hanya dirawayatkan oleh satu atau dua
orang perawi, sehingga tidak mencapai derajat mutawattir. Hadis ini
dibagi ke dalam empat yaitu, Hadis Sahih, Hadis Hasan, Hadis Da’if, Hadis
Maudu’.
5) Ijtihad
a. Pengertian Ijtihad.
Secara harfiah, ijtihad
berasal dari kata “jahada”, yang berarti berusaha dengan sungguh
sungguh. Kata ijtihad berasal dari bahasa arab ijtihada_yajtahidu_ijtihadan
yang berarti mengerakkan segala kemampuan bersungguh sengguh mencurahkan
tenaga atau berkerja secara optimal. Orang yang melakukan ijtihad dinamakan
mujtahid.
b. Adapun Syarat Syarat Berijtihad :
1) Memiliki Pengetahuan yang luas dan mendalam
2) Memiliki pemahaman mendalam tentang bahasa arab, ilmu tafsir ,usul fikih, dan
tarikh (sejarah).
3) Memahami cara merumuskan hukum (istinbat).
4) Memiliki keluhuran Akhlak Mulia.
c. Kedudukan Ijtihad
Ijtihad menepati
kedudukan sumber hukum islam setelah Al- Quran Dan Hadis.
d. Fungsi Ijtihad
Adalah untuk memutuskan
atau menetapkan hukum sesuatu yang tidak ditemukan dalil hukumnya secara pasti
didalam Al-Quran dan Hadis.
e. Bentuk Bentuk Ijtihad
1) Ijma, yaitu kebulatan pendapat semua ahli ijtihad pada suatu masa atas
suatu masalah yang berkaitan dengan syari`at.
2) Qiyas (ra`yu), yaitu mebetapkan hukum atas suatu perbuatan yang
belum ada ketentuanya.
3) Istishab, yaitu melanjutkan berlakunya
hukum yang telah ada dan yang telah ditetapkan karena adanya suatu dalil, sampai
ada dalil yang mengubah kedudukan hukum tersebut. Ijtihad ini termasuk syubhat
dalil, sebab tidak semua ulama mu’tabar sepakat. Akan tentapi tetap
berdalil dengan jalan syar’i.
4) Maslahah Mursalah, yaitu kemaslahatan
atau kebaikan yang tidak disinggung singgung syara’ untuk mengerjakan atau meninggalkannya,
sedangakan apabila dilakukan akan membawa kemanfaatan, dan terhindar dari
keburukan. Ijtihad ini termasuk syubhat dalil, sebab tidak semua ulama mu’tabar
sepakat. Akan tentapi tetap berdalil dengan jalan syar’i.
5) Urf , yaitu kebiasaan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, baik
dalam kata kata atau perbuatan. Ini pun syubhat dalil.
B. Strategi Ajar
Dalam pendekatan saintifik dapat dilakukan pendidik beberapa hal, yakni:
1.
Mengamati
-
Mencermati bacaan teks
tentang kedudukan al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai
sumber hukum Islam
-
Meyimak penjelasan
materi tersebut di atas melalui tayangan vidio atau media lainnya.
2.
Menanya (memberi
stimulus agar peserta didik bertanya)
-
Mengapa Al-Quran, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam?
-
Apa yang anda pahami
tenang Al-Quran,
Hadits, dan Ijtihad ?
3.
Mengumpulkan
data/eksplorasi
-
Peserta didik
mendiskusikan makna Al-Quran,
Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
-
Guru mengamati perilaku
berpegang teguh kepada Al-Quran, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
-
Guru berkolaborasi
dengan orang tua untuk mengamati perilaku berpegang teguh kepada Al-Quran, Hadits, dan Ijtihad di
rumah.
4.
Mengasosiasi
-
Membuat kesimpulan
tentang sumber hukum Islam.
5.
Mengkomunikasikan:
-
Mempresentasikan
/menyampaikan hasil diskusi tentang sumber hukum Islam.
V. BAB V: MEMBIASAKAN KEJUJURAN DALAM KEHIDUPAN.
A. Materi Ajar
Memahami Makna Kejujuran.
1.
Pengertian Jujur
Dalam bahasa Arab, jujur semakna
dengan “as-sidqu” atau “siddiq” yang berarti benar, atau
berkata benar. Lawan kata ini adalah dusta atau dalam bahasa arab “al-kazibu”.
2.
Macam Macam Perilaku
jujur/Pembagian Sifat Jujur.
a. Sidiq al-qalbi (jujur dalam niat).
b. Sidiq al-hadis (jujur saat berucap).
c. Sidiq al-amal (jujur saan berbuat).
d. Sidiq al-wa’d (jujur bila berjanji).
e. Sidiq al-haal (jujur dalam kenyataan).
3.
Tindakan Yang Merusak
Kejujuran
a. Mencuri.
b. Bohong.
c. Manipulasi.
d. Korupsi.
e. Ingkar janji.
4.
Akibat Tidak Memiliki
Sifat Kejujuran.
a. Hilangnya Kepercayaan.
b. Dosa.
c. Merugikan diri sendiri dan merusak nama baik keluarga dan komunitas.
B. Ayat Ayat Al-Quran Yang Perintah Berlaku Jujur.
a. Qs. al-Maidah: 8
b. Qs at-Taubah: 119
c. Adapun Hadis yang Perintah Berlaku jujur yaitu hadis dari Abdullah bin
Mas’ud ra.
VI. BAB VI: SEJARAH PERJUANGAN NABI MUHAMMAD SAW.PERIODE MEKKAH.
A. Materi Ajar
Sejarah Perjuangan Nabi Muhammad Saw.Periode Mekkah.
a. Dakwah Secara Sembunyi Sembunyi. Dakwah ini dilakukan selama 3 tahun.
b. Dakwah Secara Terang Terangan. Ini dilakukan sejak tahun ke4 dari
kenabian.yaitu setelah turunya perintah allah swt. Agar dakwah dilaksanakan
secara terang terangan wahyu tersebut adalah Surah Al-Hijr ayat 94.
فَٱصۡدَعۡ
بِمَا تُؤۡمَرُ وَأَعۡرِضۡ عَنِ ٱلۡمُشۡرِكِينَ ٩٤
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang
diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.”
C. Hikmah Sejarah Dakwah Periode
Mekkah.
1) Islam menegakan ajaran persamaan derajat diantara manusia dan memberantas perbudakan.
2) Melalui dakwah Rasulullah Saw.Islam datang untuk membimbing manusia agar
dapat meraih tujuan hidupnya yakni selamat didunia dan akhirat.
D. Strategi Ajar
Pendidik dalam kelas dapat
menggunakan media visual berupa video dalam menjelaskan pendalaman perjuangan
Rauslullah SAW dan para sahabatnya. Atau pendidik memberikan pendapat mereka
terlebih dahulu tentang dakwah Rasul SAW sebagai awalan dikelas, kemudian
lakukan tanya jawab dengan bersandar pada shiroh Ibnu Katsir kemuadian
pendalamannya dengan video dan pendapat ulama tarikh.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam
materi pembelajaran ini pendidik merupakan alat, agar peserta didik dapat
memahami seluruh rangkaian materi dengan baik.
Pada materi mujahadah merupakan motivasi untuk bersungguh sungguh
dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Baik berupa ketaatan ataupun berupa amal shaleh yang lain.
Perilaku
baik sangka adalah ceerminan dari amal shaleh yang dilakukan, lingkup amal
sholeh ini terkait dengan nama-nama Allah yang baik yang disebut Asma Al Husna sebab dengan sejumlah nama-nama tersebut
seharusnya seorang muslim senantiasa bersungguh sungguh dalam amalnya, ikhlas
dalam amalnya dan menjadikan Allah sebagai tujuan dalam setiap amalnya. Juga
tawakal dalam mencari ridho dan ikhtiyar manusia dalam menacari kebaikan.
Amal
sholeh yang lain adalah menutup aurat, amal sholeh ini merupakan kewajiban bagi
seluruh umat Islam pria dan wanita dengan batasa-batasan aurat yang telah
dijelskan. Termasuk busana syar’i yang diperintahkan jelas didalam Al Qur’an.
Tidak layak bagi kita untuk ingkar dari kewajiban ini, apa lagi sebagai manusia
yang senantiasa ingin dekat padaNya.
Dalil Al
Qur’an merupakan dalil yang paling utama, setelahnya dalah hadist dan kemudian
Ijtihad (ijma’ dan qiyas). Dalil syar’i ini mempunya klasifikasi tertentu yang
dapat dijadikan sandaran dalam ibadah, muamalah, dan akidah.
Dalil
yang didapatkan sejak awal Rasul SAW berada di Mekkah dengan perjuangannya yang
sangat mengagumkan, meninggikan kalimat laa ilaaha illa allah selama 13
tahun dengan beragam macam intimidasi, ancaman, isolasi dan paling hebatnya
kesemua itu membuat Rasul SAW kokoh dalam akidahnya serta Allah berikan
pertolongan dengan masuk Islamnya penduduk Yastrib yang kemudian menjadi
penolong dakwah Islam dan menjadikan Islam mempunyai kekuatan dan kekuasaan
untuk memakmurkan bumi (khalifatullah).
DAFTAR PUSTAKA
Ilham. 2017. Ringkasan Pendidikan Agama
Islam Kelas X Semester 1 Kurikulum 2013.
Diakses pada web: http://ilhamanjir.blogspot.com/2017/08/ringkasan-pendidikan- agama- islam-kelas.html,
pada 13 April 2019.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2014. Pendidikan
Agama Islam dan Budi Pekerti. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
[5] Penerapan pendekatan saintifik
dalam pembelajaran melibatkan keterampilan proses seperti mengamati, mengklasifikasi,
mengukur, meramalkan, menjelaskan, dan menyimpulkan (M. Lazim,
2013:2). Hal tersebut sejalan dengan pemikiran Kemendikbud melalui Materi
Diklat Guru Implementasi Kurikulum 2013. Pendekatan ilmiah (scientific appoach)
dalam pembelajaran sebagaimana dimaksud meliputi mengamati, menanya, menalar,
mencoba, dan membentuk jejaring (5M). Pendekatan ini merujuk kepada
teknik-teknik investigasi atas suatu fenomena, cara memperoleh pengetahuan
baru, atau mengoreksi dan memadukan dengan pengetahuan sebelumnya. Sumber: http://metodepembelajaran10.blogspot.com/2017/01/pengertian-pendekatan-saintifik-dan.html,
diakses pada 13 April 2019.
0 komentar: