Reviewer:
Rendra Fahrurrozie, Khaerud Dawam
Authors:
Cynthia A. Utama, Sidharta
Utama, 2019
PENDAHULUAN
Jurnal ini menginvestigasi
hubungan dua arah antara kinerja perusahaan dan ukuran BOC; juga pengaruh
non-linear dari ukuran dewan terhadap kinerja perusahaan, serta pengaruh
langsung dan tidak langsung dari struktur kepemilikan terhadap efek kinerja
perusahaan pada ukuran dewan. Dewan
direksi, sebagai badan pengawas yang memberikan arahan strategis, merupakan
pusat dari mekanisme internal praktik tata kelola perusahaan (Brown dan Caylor
2006).
Perusahaan-perusahaan
di Indonesia wajib memiliki struktur dewan rangkap: Dewan Komisaris (BOC) dan
Dewan Direksi (BOD). Direksi menentukan keputusan strategis jangka pendek dan
jangka panjang serta mengelola perusahaan, sedangkan Dewan Komisaris mengawasi
dan memberi nasihat kepada Direksi atas jalannya perusahaan.
Sehingga dalam
jurnal ini meneliti mengenai ukuran kinerja perusahaan, dengan menemukan ada
hubungan simultan antara kinerja perusahaan dan ukuran Dewan Komisaris
menggunakan Return On Assets
(ROA). ROA ini di dalam desain penelitian jurnal, telah banyak digunakan untuk
mengukur hubungannya dengan tata kelola dewan, atau untuk menunjukkan
penyebaran aset perusahaan dan pengembaliannya.
Kepemilikan
yang terkonsentrasi akan mudah memantau manager, tetapi akan dapat
meningkatkan masalah
antara pemegang saham pengendali dan pemegang saham minoritas. Pemegang saham pengendali dapat
campur tangan dalam
proses pengambilan keputusan perusahaan
untuk kepentingan mereka
sendiri, bahkan jika tindakan ini mengorbankan pemangku kepentingan lainnya.
Ukuran
dewan komisaris
berdampak positif pada kinerja perusahaan karena ukuran dewan yang lebih besar dapat meningkatkan
fungsi penasehatnya
kepada CEO. Dewan berukuran lebih besar juga berarti peningkatan modal
manusia, dengan pengetahuan
khusus yang lebih baik tentang
bisnis dan informasi
dewan. Karena itu, jurnal ini mencoba untuk mengukur
sejauhmana pengaruh besarnya komisaris dalam perusahaan dengna kinerja
perusahaan yang dikelola oleh Direksi.
METODE PENELITIAN
Ada
6 (enam) hipotesis yang ditempatkan
dalam penelitian ini, yaitu sebagai:
1.
Ada
hubungan berbentuk U terbalik antara
ukuran dewan dan kinerja perusahaan.
2.
Kinerja
perusahaan memiliki pengaruh negatif pada ukuran Dewan.
3.
Kepemilikan
saham / hak arus kas dari pemegang
saham terbesar memiliki dampak negatif pada ukuran dewan direksi.
4.
Perbedaan
antara hak kontrol dan hak
arus kas memiliki dampak positif pada ukuran dewan Direksi.
5.
Pengaruh
negatif kinerja perusahaan pada ukuran
dewan dirugikan dengan tingkat kepemilikan / hak arus kas yang lebih besar.
6.
Pengaruh
negatif kinerja perusahaan pada ukuran
dewan direksi diperkuat untuk perusahaan dengan perbedaan yang lebih besar
antara kendali mereka
dan hak arus kas.
Dalam
penelitian dengan metode kualitatif empiris ini, menggunakan desain penelitian menggunakan
Return On Assets (ROA) untuk mengukur
kinerja perusahaan. juga
menggunakan Price
to Book Value of equity (PBV) sebagai proksi dari Tobin's Q untuk mengukur kinerja
yang diharapkan
dari perusahaan
di masa depan.
Penelitian ini
mengambil sample data tentang hak arus kas dan hak kendali diperoleh dari
Diyanti (2010) yang digunakan adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia pada tahun 2007 dan 2008, untuk sample penelitian. Data
dari laporan keuangan, seperti ROA, komposisi
dewan direksi dan data lainnya dikumpulkan dari
Indonesian Capital
Market Directory (ICMD) dan
pusat referensi pasar
modal. Sehingga pengaruh krisis pada 2008, menjadi variable
untuk mempengaruhi variable kinerja.
Untuk
menguji Hipotesis 1 sampai
4 menggunakan dua model regresi
simultan (Persamaan 1 dan 2). Untuk menguji
hipotesis dengan variabel moderasi (Hipotesis
5 dan 6), menggunakan
dua model regresi
lain (Persamaan 3 dan 4).
HASIL DAN PEMBAHASAN
Diitemukan hasil dalam
penelitian ini, adalah sebagai
berikut:
1. Ada hubungan simultan antara kinerja
perusahaan (yaitu,
ROA) dan ukuran dewan, dengan demikian hipotesis
pertama dan kedua didukung.
a. Pertama, hasil mendukung bahwa ada file
berbentuk U terbalik
hubungan antara ukuran
dewan direksi dan kinerja
perusahaan.
Oleh karena
itu, kinerja perusahaan lebih tinggi dengan dewan yang lebih besar karena dewan
yang lebih besar memberikan pengetahuan yang lebih dalam, keputusan strategis
yang lebih berkualitas, dan memainkan peran penasehat yang lebih baik. Dewan
yang lebih besar juga
meningkatkan faktor sumber daya manusia, dengan pengetahuan spesifik yang lebih baik tentang bisnis dan informasi dari
dewan.
Namun, dewan
yang sangat besar menyebabkan kesulitan dalam komunikasi, koordinasi, dan
proses pengambilan keputusan sehingga menurunkan efektivitas dewan dan
akibatnya, kinerja perusahaan menurun (Jensen, 1993).
Berdasarkan hasil 2SLS, dengan memperhatikan
konstanta variabel
lain, maka dapat dihitung
jumlah komisaris yang
memaksimalkan ROA dan hasilnya adalah 5,8 (dalam praktik 6) komisaris.
b.
Kedua,
kinerja perusahaan memiliki
pengaruh negatif yang signifikan
terhadap ukuran dewan direksi.
Hasil ini menguatkan temuan sebelumnya yang menunjukkan bahwa
perusahaan cenderung meningkatkan
ukuran dewan ketika mengalami financial distress. Dewan yang lebih besar diharapkan dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan penasehat sehingga hasilnya adalah kinerja yang lebih baik oleh perusahaan. Studi lain menemukan bahwa kinerja
buruk perusahaan akan memaksa perusahaan untuk meningkatkan jumlah orang luar dalam struktur dewan mereka. Pihak luar diharapkan dapat meningkatkan independensi dewan direksi dan meningkatkan kinerja perusahaan. Dalam konteks Indonesia, hasilnya
menunjukkan hal itu untuk perusahaan yang berkinerja buruk, pengawasan dan
bimbingan strategis oleh Dewan Komisaris dapat ditingkatkan dengan memiliki
Dewan Komisaris yang lebih besar.
2. Hasil yang berkaitan dengan pengaruh konsentrasi
kepemilikan terhadap ukuran dewan tidak mendukung Hipotesis 3 pada Tabel 4.
Maka, hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan kepemilikan terkonsentrasi
tidak memiliki pengaruh langsung terhadap ukuran Dewan.
Ukuran
dewan direksi dipengaruhi
secara positif oleh ukuran perusahaan dan usia perusahaan. Temuan ini mendukung argumen bahwa perusahaan berukuran
lebih besar dan lebih tua biasanya jauh lebih kompleks, sehingga diperlukan dewan yang lebih besar untuk mengawasi perusahaan tersebut.
3. Berkenaan dengan efek moderasi dari cashflow leverage
(CFL) terhadap hubungan antara kinerja dan ukuran dewan direksi, terdapat bukti
lemah bahwa leverage arus kas yang lebih tinggi memperkuat efek negatif kinerja
pada ukuran dewan komisaris.
Dalam
pembahasannya dapat disimpulkan dari jurnal ini , bahwa (1) ada hubungan
simultan antara kinerja perusahaan dan ukuran Dewan Komisaris; (2) ukuran dewan
komisaris meningkatkan kinerja perusahaan hingga level tertentu, tetapi dewan
yang sangat besar menurunkan kinerja perusahaan; (3) pengaruh tidak linier
ukuran Dewan terhadap kinerja dan efek negatif kerkait kinerja pada ukuran
Dewan di bawah struktur papan tunggal. Maka, hubungan antara ukuran Dewan dan kinerja terjadi
terlepas dari struktur papan (papan tunggal atau ganda); (4) ukuran yang
berbeda dari struktur kepemilikan tidak memiliki pengaruh langsung terhadap
ukuran dewan sesuai dengan hipotesis. (5) struktur kepemilikan memiliki
pengaruh moderat pada dampak kinerja perusahaan pada ukuran dewan komisaris;
(6) ketika hak kepemilikan meningkat, efek negatif kinerja pada ukuran dewan
menghilang. (7) meningkatnya perbedaan antara hak kendali dan kepemilikan, pengaruh negatif kinerja terhadap
ukuran dewan secara marginal menguat. (8) pengaruh
negatif dari kinerja perusahaan dan dewan terutama terjadi pada perusahaan yang
tunduk pada ekspropriasi insentif yang tinggi oleh pemegang saham pengendali.
Dalam penelitian yang lain, komisaris Independen justru yang mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap kinerja perusahaan, dibandingkan Dewan
Komisaris (Brayen Prastika Dwi Putra, 2015). Komisaris Independen yang merupakan anggota Dewan Komisaris yang tidak
memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan
keluarga dengan anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi dan/atau pemegang
saham pengendali atau dengan perusahaan yang mungkin menghalangi atau
menghambat posisinya. Justru menjadi pengawas dan pensihat yang baik.
Pada peneliatin terhadap kinerja perusahaan manufaktur di tahun 2014-
2016, dengan metode sampling purposive sampling, dengan hasil penelitian
menunjukkan bahwa komposisi dewan Komisaris Independen berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan, ukuran dewan komisaris
berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Kinerja Keuangan perusahaan (Aminar
Sutra Dewi, et.al, 2018). Maka
komisaris independen ini yang sangat perlu dalam perusahaan yang tidak
disebutkan dalam penelitian Cynthia (2019) ini.
Dalam
peraturan yang diatur oleh BEJ tanggal 1 Juli 2000, bahwa perusahaan yang
listed di bursa harus mempunyai
komisaris
independen yang secara professional dengan
persyaratan
jumlah minimal komisaris independen adalah 30% dari
seluruh anggota
dewan komisaris.
Dan saat membuat komite audit, dalam Peraturan Bapepam-LK
No.IX.I.5
tentang Pembentukan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit, perusahaan publik diwajibkan
membentuk komite audit yang berjumlah
sekurang-kurangnya 3
(tiga)
orang dimana salah satunya merupakan komisaris
independen
perusahaan dan bertindak sebagai ketua komite audit. memang ada penelitian bahwa Komisaris independen
ini tidak ada pengaruh terhadap kinerja keuangan, karan sifatnya formalitas
saja. Akan tetapi dalam penelitian tingginya proporsi
dewan
komisaris independen maka pengawasan terhadap
kinerja
manajemen juga semakin tinggi sehingga akan dapat
mengontrol
manajer untuk tidak melakukan perbuatan yang tidak
sejalan
dengan
kepentingan pemegang saham (Maria Fransisca Widyati, 2013).
Mendukung
penelitian Cynthia (2019) ini, bahwa konsentrasi kepemilikan memang tidak
berpengaruh terhadap kinerja perusahaan, yang berpengaruh itu adalah
kepemilikan manajerial terhadap kinerja perusahaan (Nopi Puji Lestari dan Agung Juliarto, 2017). Memang
kepemilikan terkonsentrasi yang menimbulkan pemegang saham mayoritas dan
minoritas menimbulkan potensi konflik yang dapat mempengaruhi kinerja
perusahaan. Inilah peran dari Dewan Komisaris dalam memberikan pengaruhnya
untuk menyelisaikan perselisihan ini. Tepat ketika Cynthia (2019) menyimpulkan ukuran dewan direksi dipengaruhi secara positif oleh
ukuran perusahaan dan usia perusahaan. Termasuk
adanya struktur modal yang secara positif dapat memoderasi hubungan antara
struktur kepemilikan dengan kinerja perusahaan (Fitriana Warap Sari dan Fidiana, 2021). Jadi, kumpulan dana yang digunakan dan
dialokasikan oleh perusahaan dimana dana tersebut dapat diperoleh dari hutang jangka panjang
dan modal sendiri juga mempengaruhi kinerja perusahaan, selain ukuran komisaris
yang juga besar seitung besarnya perusahaan.
KESIMPULAN
Secara keseluruhan, jurnal ini meneliti kinerja perusahaan dengan terlibatnya
komisaris dengan ukurannya. Dapat disimpulkan bahwa pada ukuran tertentu
kinerja akan meningkat, jika komisarisnya besar justru akan menurun. Hal ini
dalam penelitian lain secara khusus, yang menjadi pembangkit kenirja perusahaan
adalah komisaris Independen yang tidak ada hubungan dengan pemilik saham atau
anggota dewan komisaris, jadi ia bersifat profesional dan dalam audit perlu
sebagai kontrol kinerja perusahaan, juga sebagai penasehat direksi dan penengah
jika terjadi perselisihan dalam perusahaan.
Struktur
kepemilikan yang terkonstrasi, tidak mempunyai pengaruh dalam kinerja
perusahaan. Yang memiliki pengaruh adalah kepemilikan
manajerial terhadap kinerja perusahaan, ukuran dewan
direksi dan dewan komisaris berngaruh juga karena ukuran perusahaan dan usia
perusahaan, termasuk adanya struktur modal juga mempengaruhi kinerja
perusahaan. Sehingga dapat disimpulkan kepemilikan terkonsentrasi, dengan
komisaris independen yang cukup porsinya, juga struktur modal yang memadai
inilah yang membuat kinerja peruhaan itu lebih baik.
REFERENSI
Cynthia dan Sidharta Utama. 2019. Board of Commissioners in Corporate Governance, Firm Performance, and Ownership Structure. Internatinal Research Journal of
Business Studies
Dewi, Aminar Sutra, dkk. 2018. Pengaruh Karakteristik Dewan
Komisaris Terhadap Kinerja Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia. Sekolah
Tinggi Ilmu Ekonomi KBP, Jurnal Benefita.
Putra, Brayen
Prastika Dwi. 2015. Pengaruh Dewan Komisaris, Proporsi
Komisaris Independen, Terhadap Kinerja Perusahaan. Skripsi
thesis, Universitas Airlangga.
Lestari, Nopi Puji dan Agung Juliarto. 2017. Pengaruh
Dimensi Struktur Kepemilikan Terhadap Kinerja Perusahaan Manufaktur. Diponegoro
Journal of Accounting.
Sari, Fitriana Warap dan Fidiana. 2021. Pengaruh
Struktur Kepemilikan Terhadap Kinerja Perusahaan Dengan Struktur Modal Sebagai
Pemoderasi. Jurnal Ilmu & Riset Akuntansi.
Widyati, Maria Fransisca. 2013. Pengaruh Dewan Direksi, Komisaris Independen, Komite Audit, Kepemilikan Manajerial Dan Kepemilikan Institusional Terhadap Kinerja Keuangan, Jurnal Ilmu Manajemen.